Penaklukan
Wilayah Dan Pembentukan Peradaban Islam
A. Pengertian Peradaban
Dalam bahasa Indonesia, kata peradaban sering kali diberi arti yang sama dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam bahasa
Inggris terdapat perbedaan antara kedua isltilah tersebut, yaitu istilah civilization untuk peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian pula
dalam bahasa Arab, dibedakan antara kata tsaqafah
(kebudayaan), kata hadlarah (kemajuan),
dan kata tamaddun (peradaban); bahkan
dalam bahasa Melayuy istilah tamaddun
untuk menyebut keduanya. Antara dua istilah tersebut memang berbeda dalam
pemaknaan dan penerjemahannya. Istilah culture
dalam bahasa Jerman, diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan civilization, karena kata culture dalam bahasa Jerman itu
bersifatlebih inklusif dari pada culture
dalam bahasa Inggris.[1]
Pengertian peradaban dibedakan secara cukup jelas
oleh A.A.A.Fyzee. Menurutnya, peradaban (civilization)
dapat diartikan dalam hubungannya dengan kewarganegaraan karena kata itu
diambil dari kata civies (Latin) atau
civil (Inggris) yang berarti menjadi
seorang warganegara yang berkemajuan. Dalam hal ini peradaban dapat diartikan
menjadi dua cara: (1) Proses menjadi berkeadaban, dan (2) suatu masyarakat
manusia yang sudah berkembang atau maju. Berdasarkan pengertian terakhir, suatu
peradaban ditunjukkan dalam gejala-gejala lahir, misalnya memiliki kota-kota
besar, masyarakat telah memiliki keahlian di dalam industi (pertanian,
pertambangan, pembangunan, pengangkutan dan sebagainya), memiliki tertib
politik dan kekuasaan, dan terdidik dalam kesenian yang indah-indah.[2]
Adapun kebudayaan
diartikan bersifat sosilogis di satu sisi dan bersifat antropologis di sisi lain.
Istilah kebudayaan (culture) pada
dasarnya diartikan sebagai cara mengerjakan tanah, memelihara tumbuh-tumbuhan
dan diartikan pula melatih jiwa dan raga manusia. Untuk sampai tingkat
berkebudayaan didukung oleh proses melatih dan mengembangkan cipta, karsa, rasa
manusia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa culture adalah civilization
dalam arti perkembangan jiwa. Para sarjana sosiologi mengartikan istilah culture lebih luas lagi. Tylor misalnya,
mengidentifkasikab culture sebagai
berikut: “culture . . .is that complex
whole which includes knowledge, belief, art, moral, law, custom, and any
capabilities and habits acquired by man as a member of society.[3]
Kebudayaan merupakan suatu sikap batin, sifatdari jiwa manusia, yaitu
usaha-usaha untuk mempertahankan hakekat dan kebebasannya sebagai makhluk yang
membuat hidup ini lebih indah dan mulia. Sementara itu, peradaban, ialah suatu
aktivitas lahir yang biasanya dipakai untuk menyebut bagian-bagian dan
unsur-unsur dari kebudayaan yang halus, maju, dan indah, seperti kesenian, ilmu
pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, dan sebagainya. Istilah peradaban
sering juga dipakai untuk menyebutkan suatu kebudayaan yang memiliki system
teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa, dan system kenegaraan
dan ilmu pengetahuan yang sangat luas, walaupun keduanya sangat erat
hubungannya, namun pengertiannya tetap berbeda, seseorang yang beradab belum
tentu berbudaya.[4]
Saat ini, pengertian yang umum dipakai adalah peradaban
merupakan bagian dari kebudayaan yang bertujuan memudahkan dan mensejahterakan
hidup. Dari uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan juga, bahwa zaman sekarang
pengertian yang umum digunakan adalah
peradaban merupakan bagian dari kebudayaan yang tujuanya adalah
memudahkan dan mensejahterakan hidup.[5]
Dengan demikian, peradaban Islam adalah kesopanan,
akhlak, tata karma, dan juga sastra yang diatur sesuai syari’at Islam.
Al-Hujwiri menegaskan peradaban Islam adalah suatu pelajaran dan pendidikan
tentang kebaikan yang merupakan bagian dari sendi-sendi keimanan.[6]
Al-Razi menekankan, bahwa peradaban Islam adalah
sejauh mana membina hubungan social, yang mana sikap yang terbaik adalah
menjaga kehormatan diri dan menuruti sunnah Nabi. Persahabatan antara sesame
manusia harus dibina berdasarkan kepentingan Allah tidak berdasarkan
kepentingan dan keuntungan pribadi. Jadi, peradaban Islam adalah bagian-bagian
dari kebudayaan Islam yang meliputi berbagai aspek seperti moral, kesenian, dan
ilmu pengetahuan, serta meliputi juga kebudayaan yang memiliki system
teknologi, seni bangunan, seni rupa, system kenegaraan, dan ilmu pengetahuan
yang luas. Untuk saat ini, pengertian yang umum dipakai adalah peradaban Islam
merupakan bagian dari kebudayaan yang bertujuan memudahkan dan menyejahterakan
hidup dunia dan akhirat.[7]
Berbicara tentang peradaban Islam, para ahli membagi
menjadi beberapa periode:
1. Zaman
ideal, yang meletakkan dasar-dasar pertama kebudayaan Islam, berjalan selama 40
tahunterdiri dari :
a) Masa
Nabi Muhammad SAW, ketika masih berada di Makkah sebelum hijrah.
b) Masa
Nabi Muhammad SAW, semenjak hijrah ke Madinah sampai Wafatnya, selama 10 tahun.
c) Masa
Khulafau ar-Rasyidin dari Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali, selama 30 tahun.
2. Zaman
perkembangan, yaitu masa berkembangnya kebudayaan Islam, meliputi tiga benua
Asia, Afrika, dan Eropa. Ini terjadi pada masa Amawiyah yang berpusat di
Damaskus selama 90 tahun.
3. Zaman
keemasan Islam, yaitu zaman kebudayaan Islam mencapai puncaknya, baik lapangan
ekonomi, kekuasaan, ilmu pengetahuan maupun kesenian.
Zaman ini meliputi:
a) Masa
Abbasiyah I yag berpusat di Baghdad, berjalan selama 100 tahun dengan para
khalifahnya yang mempunyai kekuasaan penuh, berpikir maju dan pecinta ilmu.
b) Masa
Abbasiyah II, di mana politik pusat Abbasiyah berangsur-angsur melemah, tetapi
dalam lapangan kebudayaan, terutama dalam lapangan ilmu pengetahuan,
ibukota-ibukota propinsi berlomba menyaingi Baghdad dalam hal kemajuan.
4. Zaman
penyerbuan, di mana ummat Islam mengalami penyerbuan dari segala penjuru.
5. Zaman
kemunduran, yang dimulai oleh zaman gemilang dalam lapangan politik di zaman
Otsmaniyah, Shafawiyah, dan Mughal, diakhiri dengan penjajahan hamper di
selurug Dunia Islam oleh Eropa Barat.
B.
Peradaban Zaman Nabi Muhammad
Bangsa Arab adalah penduduk asli jazirah Arab.[8]
Semenanjung yang terletak di bagian baratdaya Asia ini, sebagian besar
permukaannya terdiri dari padang pasir. Secara umum iklim di jazirah Arab amat
panas,[9]
bahkan termasuk yang paling panas dan paling kering di muka bumi. Para ahli
geologi memperkirakan, daratan Arab dahlu merupakan sambungan padang pasir yang
terbentang luas dari Sahara di Afrik sampai gurun Gobi di Asia Tengah.[10]
Tidak terdapat satu sungaipun di jazirah ini, kecuali di bagian selatan, yang
selalu berair dan mengalir sampai ke laut, selain wadi-wadi yang hanya berair
selama turun hujan.[11]
Padahal hujan hamper tidak pernah turun di kawasan padang pasir yang luas ini.
Sifat geografis, sangat mempengaruhi sifat dan
perilaku rata-rata orang Arab yang mungkin terkesan keras, walaupun itu tidak
semuanya. Kepala suku adalah orang yang memiliki muru’ah (kejantanan, kesempurnaan perilaku), Ia bertanggung jawab
penuh atas segala yang terjadi pada anggota sukunya, bermurah hati, menjamu
tamu, baik yang resmi menjadi utusan dari suku lain maupun tamu biasa yang
datang dari kampungnya, dan menolong orang lain yang membutuhkan bantuannya,
bahkan musuh bebuyutan tetap dijamu dan dihormati.[12]
Dalam struktur masyarakat Arab terdapat kabilah
sebagi intinya. Ia adalah organisasi keluarga besar yang biasanya hubungan
antara anggota-anggotanya terikat oleh pertalian darah (nasab). Akan tetapi adakalanya hubungan seseorang dengan kabilahnya
disebabkan oleh ikatan perkawinan, suaka politik atau karena sumpah setia.[13]
Kbilah dalam masyarakat Badwi, disamping merupakan ikatan keluarga juga
merupakan ikatan politik. Sebuah kabilah dipimpin oleh seorang kepala yang
disebut Syeikh al-Qabilah, yang
biasanya dipilih dari salah seorang anggota keluarga yang usianya paling tua.
Solidritas kesukuan atau ’ashabiyah
qabiliyah dalam kehidupan masyarakat Arab terkenal amat kuat. Hal ini
diwujudkan dala bentuk proteksi kabilah atas seluruh anggoota kabilahnya.
Kesalahan seorang anggota kabilah terhadap kabilah lain menjadi tanggung jawab
kabilahnya, sehingga ancaman terhadap salah seorang anggota kabilahnya berarti
ancaman terhadap kabilah yang bersangkutan. Oleh karena itu, perselisihan
perorangan hamper selalu menimbulkan konflik antar kabilah yang acap kali
menimbulkan peperangan yang berlangsung lama. Dalam masyarakat yang suka
berperang nilai wanita menjadi rendah. Selain itu, akibat perang yang terus
menerus kebudayaan mereka tidak berkembang.[14]
Beberapa kabilah yang pernah menguasai Mekah antara
lain Amaliqah, Jurhum, Khiz’ah dan yang
terakhir adalah Quraisy. Quraisy dibawah pimpinan Qushai merebut kekuasaan dari
tangan Khuza’ah pada sekitar tahun 400 M. Qushai mendirikan dar al-nadwah untuk tempat bermusyawarah
bagi penduduk Mekah. Selain itu, ia juga mengatur urusan yang berkaitan dengan
Ka’bah dengan membentuk al-siqayah,
al-rifadah, al-liwa dan al-hijabah. Keempat badan ini secara turun temurun
dipegang oleh anak cucu Qushai sampai kepada Abdul Muthalib, kakek Rasulullah
saw.[15]
Kondisi bangsa Arab sebelum kedatangan Islam,
terutama di sekita Mekah masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai
Tuhan, yang dikenal dengan istilah paganisme.[16]
Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama
Masehi (Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di
samping itu juga agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di
Yaman dan Madinah, serta agama Majusi (Madzaisme)[17],
yaitu agama orang-orang Persia.
Demikianlah keadaan bangsa Arab menjelang kelahiran
Nabi Muhammad yang menbawa Islam ditengah-tengah bangsa Arab. Masa itudisebut
zaman Jahiliyah, masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal
lain seperti ekonomi dan satra karena dalam dua hal yang terakhir ini bangsa
Arab mengalami perkembangan yang sangat pesat. Mekah bukan hanya merupakan
pusat perdagangan local, tetapi juga sebagai jalur perdagangan dunia yang
penting saat itu, yang menghubungkan antara utara, Syam, dan selatan Yaman,
antara timur, Persia, dan barat, Abesinia dan mesir.[18]
Menjelang kelahiran Muhammad ibn Abdullah ibn Abdul
Muththalib di masyarakat Arab terdapat sekelompok orang yang dikenal sebagai
kaum Hanif, pengikut agama Nabi Ibrahim. Mereka sangat sedih atas perlakukan
bangsa Arab yang rusak moral mereka akibat merosotnya kondisi social, ekonomi,
politik dan agama. Oleh karena itu, melihat keadaan bangsa Arab demikian rapuh
moralnya, maka merekan –kaum Hanif- menanti dan mengharapkan kehadiran seorang
maha pemimpin yang dapat menyelamatkan dan membebaskan dari kondisi
keterpurukan itu.[19]
Dalam kondisi masyarakat semacam itulah Nabi
Muhammad dilahirkan dari kalangan bangsawan Quraisy.[20]
Ayah Nabi Muhammad bernama Abdullah ibn Abdul Muththalib, sedangkan ibunya
bernama Aminah bintu Wahab.[21]Lahir
pada tanggal 12 Rabiul Awwal atau 20 April 571 M.[22] Tahun
ini disebut juga tahun gajah karena pada tahun tersebut terjadi penyerangan
terhadap ka’bah yang dilakukan oleh Raja Abrahah dari Yaman dengan bala
tentaranya yang menunggang gajah.[23] Garis
nasab ayah dan ibunya bertemu pada Kilab ibn Murrah. Apabila ditarik ke atas,
silsilah beliau sampai kepada Ismail as. Akan tetapi nama-nama nenek moyang beliau
yang diketahui dengan jelas hanya sampai Adnan, sampai dengan Ismail tidak
diketahui dengan pasti.[24]
Terlahir dalam kondiri yatim karena ketika masih dalam kandungan ayahnya
meninggal tiga bulan setelah menikahi ibunya. [25]
Dan pada masa usia Muhammad mencapai 6 tahun, Muhammad menjadi yatim piatu
yaitu ketika diajak ibunya ke Madinah dalam rangka berziarah ke makam ayahnya.
Dalam perjalanan pulang dari Madinah, ibunya Aminah jatuh sakit yang
menyebabkannya meninggal dunia.[26]
Sepeninggal ibunya, Muhammad diasuh oleh kakeknya yang bernama Abdul Muththalib.
Tetapi tidak terlalu lama kakeknya pun meninggal dunia. Selanjutnya Muhammad
dasuh oleh pamanya yang bernama Abu Thalib, yang jugaayah dari Ali ibn Abi
Talib, seorang kepala puak bani Hasyim.
Pribadi Muhammad demikian menarik. Beliau dikarunia
wajah yang menarik dari siapapun. Semua orang menghormati dan menaruh hormat
kepa beliau. Dalam masa mudanya orang Quraisy menamakan ‘’Shiddiq” (benar) dan
“Amin” (jujur) dan beliau dihormati semua orang termasuk kepala-kepala suku di
Mekah. Ditengah hiruk pikuk kota Mekah, Muhammad mengisi waktu luang untuk
menggembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah, melalui kegiatan
penggembalaan ini dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Pada Bulan-bulan
haram , kadang beliau diajak keluarganya mengunjungi Pasar Ukadz, Mujannah, dan
Dzu al-Majaz untuk mendengarkankan sajak-sajak yayng dibawakan oleh
penyair-penyair Mudhahhabat dan Mu’allaqat. Dari ahli-ahli pidato
berbakat dan para penyair kenamaan didengarnya tentang kebanggan terhadap nenek
moyang bangsa Arab, jasa-jasa dan kedermawanan mereka, propaganda orang Nasrani
dan Yahudi tentang kebenaran agamanya, kitab suci dan tentangh Nabi Isa az dan
Nabi Musa. Akan tetapi, semua yang didengar itu tidak ada yang mampu memuaskan
dan menentramkan jiwanya.[27]
Pada umur dua puluh lima tahun beliau menikahi janda kaya Khadijah binti
Khuwailid yang berumur empat puluh tahun.
1. Periode
Mekah
Fase kenabian
Nabi Muhammad dimulai ketika beliau
bertahanus atau menyepi di gua Hira, sebagai imbas keprihatinan beliau melihat
kadaan bangsa Arab yang menyembah berhala. Di tempat inilah beliau menerima
wahyu pertama yang berupa surat al-‘Alaq ayat 1-5 pada tanggal 17 Ramadhan
tahun 611 M.[28]
Dengan wahyu yang pertama ini, maka beliau telah diangkat menjadi nabm utusan
Allah pada usianya yang ke empat puluh tahun. Pada masa itu, Nabi Muhammad
belum diperintahkan untuk menyeru kapada umatnya, namun setelah turun wahyu
kedua, yaitu surat al-Muddatstsir ayat 1-7, Nabi Muhammad diangkat menjadi
Rasul yang harus berdakwah. Dalam hal ini dawah Nabi Muammad dibagi menjadi dua
periode, yaitu periode Mekah, cirri pokok dari periode ini adalah pembinaan dan
pendidikan tauhid dan periode Madinah, cir\ri pokok dari periode ini adalah
pendidikan sosial dan politik.[29]
Rasulullah melaksanakan tugas risalah dakwah selama 13 tahun di Mekah dan 10
tahun di Madinah.
Pada awal dakwah
beliau dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi Muhammad muali melaksanakan
dakwah di lingkungan keluarga, mula-mula istri beliau sendiri, yaitu Khadijah,
yang menerima dakwah beliau, kemudian Ali binAbi Thalib, Abu Bakar sahabat
beliau, lalu Zain bekas budak beliau. Di samping itu, juga banyak yang masuk
Islam dengan perantara Abu Bakar yang dikenal dengan julukan Assabiqunal Awwalun (orang-orang yang
lebih dahulu masuk Islam).[30]
Setelah dakwah
berjalan tiga tahun secara diam-diam, nabi diperintahkan oleh Allah untuk
melakukan dakwah secara terang-terangan. Sesudah mengajak keluarganya beliau
mengajak orang sesukunya, yaitu kaum Quraisy untuk menegaskan Tuhan bahwa tiada
sekutu bagi-Nya,[31]
sesudah itu Rasulullah memperluas jagkauan seruanya kepada seluruh penduduk
mekah, sejak saat itu Islam mulai menjadi perhatian dan pembicaraan penduduk
Mekah. Dalam ma situ Rasulullah terus meningktkan kegiatannya dan memperluas
jangkauan seruannya, sehingga tidak lagi terbatas kepada penduduk Mekah,
melainkan kepada setiap orang yang datang ke Mekah terutama pada musim haji.[32]
Ketika gerakan
Rasulullah makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah banyak dan seruannya
makin tegas dan lantang, bahkan secara terang-terangan mengecam agama berhala
dan mencela kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja berhala itu.
Orang-orang Quraisy terkejut dan marah. Mereka bangkit menentang dakwah
Rasulullah dan dengan berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya.[33]
Selam kurang
lebih tiga belas tahun, Nabi telah berjuang dengan gigih. Namun ia belum
berhasil menciptakan suatu komunitas yang tuhidi
yang sikap dan tindakannya sesuai dengan pesan pesan dan ajaran tauhid
sebagaimana yang dicita-citakan, sebaliknya ia, mendapat tantangan yang berat,banyaknya
siksaan yang diterima kaum Muslimin dari kaum Quraisy, oleh sebab itu selama di
Mekah eksistensi kerasulannya baru tampak pada dimensi kepemimpinan agama,
sampai dengan hijrahnya ke Madinah dengan membawa perubahan-perubahan besar
terhadap tatanan social masyarakatnya yang kelak dikenal dengan Negara Madinah.[34]
Faktor utama
hijrah Nabi Muhammad ke Yatsrib (Madinah) bukan semata-mata karena siksaan kaun
Quraisy, akan tetapi Nabi memnuhi undangan masyarakat Yatsrib untuk datang
kesana sebagai pendamai, dan akan membaiat Nabi sebagai seorang pemimpin.[35]
Adanaya undangan resmi sebanyak dua kali dari masyarakat Yatsrib, disamping itu
penduduk Mekah tidak banyak berubah, maka Allah memrintahkan Rasulullah untuk
Hijrah ke Yatsrib.
2. Periode
Madinah
Setelah tiba dan
diterima penduduk Yatsrib, Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak
baru dalam perdaban Islam pun dimulai. Berbda dengan periode Mekah, periode
Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan
kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan
bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara. Dengan kata
lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan
kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis kepala Negara.
Dalam periode
ini, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat
Islamdan pendidkan social kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian
meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah, sebagai berikut.
a. Mendirikan
masjid
b. Mempersatukan
dan mempersaudarakan antar kaum Anshar dan Muhajirin.
c. Perjanjian
saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin.
d. Meletakkan
dasar-dasar politik, ekonomi, dan social untuk masyarakat baru.
Ketika masyarakat Islam terbentuk maka diperlukan
dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena
itu, ayat-ayat al-Quran yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan
kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh
Rasulullah, baik secara lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat
dua sumber hukum dalam Islam, yaitu al Quran dan hadis. Dari kedua sumber hukum
Islam tersebut didapat suatu system untuk bidang politik, yaitu system
musyawarah, dan untuk bidang ekonomi dititikberatkan pada jaminan keadilan
sosial, serta dalam bidang kamasyarakatan atau manusia dengan penekanan bahwa
yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.
Dengan terbentuknya Negara Madinah Islam semakin
bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah dan
musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau, kerisauan ini akan mendorong
orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk menghadapai kemungkinan-kemungkinan
gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan, mengatur siasat dan
membentuk pasukan tentara. Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alas an:
1). Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan 2). Menjaga
keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang
yang menghalang-halanginya.[36]
Dalam sejarah Negara Madinah ini memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya
kaum muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh. Selain itu, perjanjian damai dengan berbagai
kabilah di sekitar Madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan
Madinah.
Pada tahun 6H, Nabi berangkat ke Mekah bersama
dengan seribu kaum muslimin untuk menunaikan ibadah Haji, akan tetapi penudukan
Mekah tidak mengizibkan mereka untuk memasuki kota, akhirnya Nabi membuat
perjanjian dengan penduduk Mekah, yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah,
adapun isi perjanjian itu adalah:
1) Kaum
muslimin belum boleh mengunjugi Ka’bah tahun itu, tetapi ditangguhkan sampai
satu tahun depan.
2) Lama
kunjungan dibatasi hanya sampai tiga hari.
3) Kaum
muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah,
namun sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang
kembali ke Mekah.
4) Selama
sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan
Mekah.
5) Tiap
kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin,
bebas melakukannya tanpa mendapat rintanga.[37]
Perjanjian
itu merupakan kemenangan kaum muslimin, dengan harapan dapat mengambil alih
Ka’bah dan menguasai kembali Mekkah semakin terbuka. Terlebih Mekah merupakan
pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam,
Islam bisa tersebar keluar. Selain itu, apabila suku Quraisy dapat diislamkan,
Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai
kekuasaan dan pengaruh yang besar.[38]
Yang tidak kalah penting adalah peristiwa fathu
mekah yang menandakan Mekah sudah takluk di tangan kaum muslimin. Islam
dapat [39]berkembang
dikarenakan kesederhanaan agama Islam yang tegas, penguasaan diri yang paling
kuat dari nabi, keteguhan memenuhi janji, pelayanan yang sungguh-sungguh kepada
sahabat dan pengikikutnya, keperwiraan yang tidak mengenal takut, keyakinan
yang mutlak kepada Tuhan dan kepada risalahnya sendiri.[40]
Dengan demikina, islam semakin menyebar dan
peradaban islam di jazirah Arab, dan Rasulullah sukses membuat tatanan
peradaban baru hanya dalam waktu sebelas tahun.
C.
Peradaban Zaman Khulafau Rasidin
1. Abu
Bakar Ash-Shiddiq (11-13H/632-634M)
Memiliki nama
lengkap Abdullah bin Abi Quhafa at-Tamimi atau Abdul Ka’bah pada zaman pra
Islam yang kemudian diganti oleh nabi menjadi Abdullah, gelar as-Shiddiq
diberikan oleh nabi kepadanya karena keberanian dia membenarkan dan meyakini
peristiwa Ista’ dan Mi’raj. Selain itu, Abu Bakar mendapatkan gelar Khalifah Rasulillah (pengganti
Rasulullah), bertindak menggantikan Rasulullah sebagai pemimpin ummat setelah
melalui musyawarah panjang dan seleksi ketat antar sahabat.
Abu Bakar
menjabat sebagai khalifah hanya dua tahun, dalam masa itu banyak pemurtadan
yang teradi pada kaum muslimin, banyaknya kaum muslimin yang tidak membayar
zakat dan bermuculanya nabi palsu. Sehingga Abu Bakar terpaksa mereka yang
keluar dari agama, mula-mula hal itu dimaksudkan sebagai tekanan untuk mengajak
mereka kembali kepada jalan yang benar, lalu berkembang menjadi perang merebut
kemenangan. Abu Bakar menggunakan system pemerintahan yang sentralistis,
sebagaimana yang diterapkan oleh nabi berdasarkan al-Quran dan sunah, kekuasaan
legislative, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah, akan tetapi
seperti Nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya
bermusyawarah.[41]
Setelah
permasalahan dalam negeri dapat diselesaikan, barulah kemudian Abu Bakar
melakukan ekspansi ke luar Arabia dan memperkuat perbatasan dengan Persia dan
Bizantium. Abu Bakar mengirim Khalid ibn al-Walid ke Iraq dan dapat menguasai
al-Hirah pada tahun 634 M, pengiriman empat panglima ke Syiria yaitu Abu
Ubaidah, Amr ibn ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Kemudia Kahlid ibn
al-Walid meninggalkan Iraq menyusul ke Syiria melalui jalan yang jarang
dilewati. [42]
pengiriman pasukan besar-besran ke Syiria sampai dipimpin oleh empat panglima
sekaligus karena Syiria dipandang sebagai bagian integral dari semenanjung
Arab, suku yang mendiami negeri tersebut
berbicara menggunakan bahasa Arab. [43]
Pada Akhir
hayatnya Abu Bakar sedang menirim pasukan ke wilayah Palestina, Irak dan
Kerajaan Hijran, dan telah meraih beberapa kemenangan yang dapat memeberika
kepada mereka beberapa kemungkinan besar bagi kemengan selanjutnya. Ketika
ajalnya sudah dekat Abu Bakar mengangakat Umar ibn Khattab sebagai penggantinya
setelah melalui musyawarah dengan sahabat yang lain, untuk mengantisipasi
adnyaa perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Selain perluasan
wilayah Abu Bakar menorehakan pretasi lain yaitu, pembukuan ayat-ayat al-Quran
setelah melihat banyaknya penghapal al-Quran yang terbunuh, pembuat Ali sebagai
Sekretaris Negara, dan pembuatan badan Zakat.
2. Umar
ibn Khattab (13-23 H/634-644 M)
Umar bin Khattab
memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nufail keturunan Abdul Uzza
al-Quraisy dari suku Adi, salah satu suku yang terpandang mulia. Umar bin
Khattab menyebut dirinya Khailifah
Khalifati Rasulillah (pengganti penggantinya Rasulullah). Memerintah selama
sepuluh tau, Ia juga mendapatkan gelar Amir al-Mukminin (komandan orang
beriman) sehubungan dengan penaklukan-penaklukan yang berlangsung pada
pemerintahanya.[44]
Umar mengganggap bahwa tugasnya yang pertama adalah mensukseskan ekspedisi yang
dirintis oelh pendahulunya, yaitu pengikisan pembangkang dan era penaklukan
militer. Dalam pemerintahanya yang belum genap satu tahun Umar berhasih
menaklukkan Damaskus yang merupakan ibu kota Syiria,[45]
dan setahun kemudian seluruh wilayah Syiria jatuh ketangan kaum muslimin.
Khalifah
menekankan bahwa perjuangan Islam sesungguhnya hanya dilandasi dengan semangat
dakwah Islam, sehingga ia menekankan kepada setiap perajurit untuk lebih
mendahulukan spirit tersebut dari pada hanya untuk penaklukan dan mendapatkan
harta rampasan perang. Setelah berhasil menaklukan Syiria, kaum muslimin
melanjutkan langkah ke Mesir dan membuat kemenangan-kemenangan di wilayah
Afrika bagian utara, tahun 18 H pasukan muslimin berhasil mencapai kota Ris dan
mendudukinya tanpa pelawanan, kemudian pelusium (al-Farama) sbuah pelabuhan di
Laut Tengah yang merupakan pintu gerbang ke Mesir juga berhasil ditaklukan,
kota Babilon bahkan Iskandaria yang merupakan pusat ibi kota juga dapat
ditaklukkkan.[46]
Capaian
perluasan wilayah pada masa Umar merupakan capaian yang terbesar di dalam
sejarah, selain itu umar juga dikenal pandai menciptakan peraturan-peraturan
baru, ia juga meninjau ulang, memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijakan
yang telah ada jika diperlukan demi kemashlahatan umat, pembuatan pangkalan
perang pada daerah strategis, Umar juga mebuat penguatan keuangandengan
menbangun bitul mal, menempa mata
uang, mengadakan Hisbah (pengontrolah terhadap pasar, timbangan dan takaran,
pengaturan administrasi lain berupa pengeturan perjalanan pos dan menetapkan
kalender hijriah, serta penjagaan terhadap tat tertib dan susila, dan oengawasan
terhadap kebersihan jalan, pendirian lembaga kepolisian, korps militer
penggajian sesuai tugas juga tidak lepas dari perhatian Umar.
Factor yang
menetukan kesuskesan dalam perluasan wilayah Islam di Zaman Umar bin Khattab
adalah :
a. Islam
mengandung ajaran-ajaran yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan
Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan antara manusia dengan sesame. Islam tidak
mengenal ras suku san tidak membedakan antara pengusa dan rakyat.
b. Di
dalam peprangan itu, umat Islam bertempur dengan keyakinan kuat untuk
menyebarkan agama Islam ke seluruh pelosok wilayah dengan jaminan surge bagi
yang mati syahid, semboyan mereka hanya menang atau mati.
c. Tentara
Islam tidak memaksa rakyat untuk merobah agama mereka dan kemudian keharusan
masuk Isalam, karena Islam hanya mewajibkan pemeluknya menyampaikan saja.
d. Pada
waktu itu imperium Persia dan Bizantium memasuki fase kelemahan.
e. Pajak
yang diterakkan Negara Persia dan Bzantium sangat tinggi sehingga rakyat mudah
diajak bergabung.
f. Bangsa
Syamsi di Suriah dan Palestina, dan bangsa Ham di Mesir memandang bangsa Arab
lebih dekat kepada mereka dari pada bangsa Eropa.[47]
3. Utsman
bin Affan (23-36 H/ 644-656 M)
Khalifah ketiga
Utsman bin Affan, nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin
Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu bakar, ia sangat
kaya tetapi juga sederana, karena menjadi menantu Rasulullah, dengan menikahi
kedua putrinya (Ruqayyah dan Ummi Kulsum) maka dia mendapat delar Dzu Nurain. Seperti khalifah sebelumnya
Utsman juga melakukan perluasan wilayah di Asia dan Afrika bahkan Persia juga
bisa ditaklukkan, ekspansi meliputi wilayah Balkh, Turkistan, Hirat, Kabul,
Ghnzi, Khurasan Nishafur, Tus dan Merv, jatuh pada tangan orang Islam tahun 30
H.[48]
pembukuan mushaf al-Quran untuk menjaga al-Quran dari perubahan, pemalsuan dan
mempersatukan perbedaan bacaan, juga dalam usaha menyatukan umat dengan
kesatuan dengan kesatuan politik Islam, perluasan Masjid al-haram dan Masjid
nabawi serta pembangunan perekonomian, pembangunan angkatan laut dan
administrasi Negara juga tidak kalah penting. Umar juga mebentuk Majlis Syura
atau lembaga konsultasi untuk
membicarakan permasalahan Negara-negara anggota yang berada dalam wilayah
kekuasaan islam.
4. Ali
bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M)
Khalifah keempat
adalah Ali bin Abi Thalib, selain sepupu Nabi Muhammad, Ali juga salah satu
Menantu nabi, dia adalah putra dari Abu Thalib bin Abdul Muthalib. Ali adalah
seorang yang memiliki banyak kelebihan, selain itu ia adalah pemegang
kekuasaan, pribadi yang penuh vitalitas dan energik., perumusan kebijakan
dengan wawasan yang jauh ke depan, ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya
dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Muhammad.[49]
Ali mempunya pekerjaan rumah yang sangat berat yaitu stabilitas keamanan kota
Madinah menjadi rawan setelah meninggalnya Usman, banyaknya pemberontak dan
para pembangkang. Pada zaman Ali sedikit sekali buku yang menyebutkan adanya
perluasan wilayah, tetapi sebaliknya banyaknya pemberontakan yang dilakukan
oleh kaum muslimin sendiri yang tidak puas dengan kebijakan Ali, terlebih ada kekuasaan baru yang dipimpin oeh
Muawiyah yang sangat besar. Akan tetapi Ali berhasih menorehkan prestasi
diantaranya: Penarikan tanah yang oleh Usman dihadiahkan kepada para pendukung
dan hasil tanah tersebut dikembalikan ke kas Negara,mecat Gubernur yang
sewenang-wenang.
[1]
Kuntowijoyo,Metodologi Sejarah,(Yogyakarta:
Tiara Wacana, 1994),hlm.113 dalam bukunya Siti Maryam yang ditulis oleh Dudung
Abdurrahman,Sejarah Peradaban Islam dari
Masa Klasik Hingga Modern,(Yogyakarta: LESFI, 2009), cet.III, hlm.7
[2]
Lihat bukua Siti Maryam yang ditulis oleh Dudung Abdurrahman,Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik
Hingga Modern),cet.III, hlm.8 yang diambil dari A.A.A.Fyzee,Kebudayaan Islam (Asal-usul dan
Perkembangannya), Terj.Syamsuddin Abdullah, (Yogyakarta: Bagus Arafah,
1982), hlm.7-11
[3]
Ibid.,hlm.8
[4]
M.Abdul Karim,Sejarah Pemikiran Dan
Peradaban Islam,(Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007), hlm.34.
[5]
Ibid.,hlm.35
[6]
Ibid., hlm.36
[7]
Ibid., hlm.36
[8]Ahmad
Amin,Fajr al-Islam,
(Singapura-Kotabaru-Penag: Sulaiaman Mar’I, 1965), hlm.1. dalam buku Siti
Maryam,SejarahPeradaban Islam Dari Klasik
Hingga Modern, (Yogyakarya: LESFI, 2009), cet.III, hlm.18
[9]
Ibid.,hlm4-5
[10]
Philip K.Hitti,Dunia Arab; Sejarah
Ringkas, Terj.Usuludin Hutagalung dan O,D.P. dalam buku Siti Maryam,Sejarah Peradaban Islam Klasik Hingga Modern,(Yogyakarta:
LESFI, 2009), cet.III, hlm.18
[11]
Ibid., hlm.16
[12]
M.Abdul Karim,Sejarah Pemikiran Dan
Peradaban Islam,(Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007),hlm.53
[13]
Umar Farrukh,al-‘Arab wa al-Islam fi
al-Haudl al-Syargiy min al-Bhr al-Abyad al-Mutawassith, (Beirut: Dar
al-Kutub, 1966), hlm.19 dalam buku Siti Maryam,Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern,(Yogyakarta:
LESFI, 2009),cet.III, hlm.19
[14]
SIti Maryam dkk,Sejarah Peradaban Islam
Dari Masa Klasik Hingga Modern, (Yogyakarta: LESFI, 2009), cet.III, hlm.19
ditulis oleh Maman A.Malik Sya’roni
[15]
Ibid., hlm.20
[16]
Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan
Arab, (Jakarta: Logos, 1997), hlm.8 dalam bukuSamsul Munir Amin,Sejarah Peradaban Islam,(Jakarta: Sinar
Grafika Ofset, 2010), cet.II, hlm.83
[17] Ibid.,
hlm.63
[18]
Ibid., hlm.63
[19]
M.Abdul Karim,Sejarah Pemikiran Dan
Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007), hlm.60.
[20]
Quraisy adalah gelar yang diberikan kepada anak cucu Kinanah ibn Huzaimah ibn
Muddrikah. Ada dua orang yang disebut-sebut sebagai pemilik nama Quraisy, yaitu
Nadlir ibn Kinanah dan cucunya Fihr ibn Malik ibn Nadlir. Lihat Hasan Ibrahim
Hasan, Tarikh al-Islam; as-Ssiyasi wa
al-Dini wa al-Tsaqafl wa al-Ijtima’I, (Kairo: Maktabah al-Nahdliyah
al-Mishriyah, 19640,hlm.10. dalam buku Maman A.Malik, Gusnam Haris, Rofik,Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta:
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga), hlm.39
[21]
Imam Fuadi,Sejarah Peradaban Islam,(Yogyakarta:
Teras, 2011), hlm.2
[22]
A.Syalabi,Sejarah dan Kebudayaan Islam,
Jilid I,(Jakarta: Jayamurni, hlm.41-42 dalam bukuSamsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Isalam,Jakarata:
Amzah, hlm.64. Sementara menurut catatan Muhammad Husain Haekal, Nabi Muhammad
lahir bertepatan pada Agustus 570 M, Lihat Muhammad Husein Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta: Litera
Antar Nusa, 1993.
[23]
Muhammad Husaen Haikal, Sejarah Hidup
Muhammad, (Jakarta Litera Antarnusa, 1990), hlm.49.
[24]
Ibid., hlm.39
[25]
Siti Marya,Sejarah Peradban Islam Dari
Masa Klasik Dan Modern,hlm.22
[26]
Imam Fuadi,Sejarah Peradaban Islam,hlm.3
[27]
Siti Maryam,Sejarah Perdaban ISalam Dari
Masa Klasik Hingga Modern, hlm.23 ditulis oleh Maman A. Malik Sya’roni.
[28]
Badri Yatim,Sejarah Peradaban Islam,Jakarta:
Raja Grafindo Persada, hlm.18
[29]
A.Syalabi,Sejarah dan Kebudayaan Islam,Jilid
1,hlm.84-87 lihat buku Samsul Munir Amin,Sejarah
Peradaban Islam,hlm.65
[30]
Samsul Munir Amir, Sejarah Peradaban
Islam,hlm.65-66
[31]
M.Abdul Karim,Sejarah Pemikiran dan
Peradaban Islam,hlm.64
[32]
Maman A. Malik, Gusman Haris, Rofik, Sejarah
Kebudayaan Islam, hlm.50
[33]
Siti Maryam dkk,Sejarah Peradaban Islam
Dari Masa Klasik Hingga Modern,hlm.26
[34] Imam
Fuadi,Sejarah Peradaban Islam,hlm.11
[35]
Dalam perjanjian Aqabah kedua pembaiatan menjadi pemimpin, aqabah pertama
berisi komitmen memeluk Islam, aqabah ketiga perjanjian damai. Lihat Samsul
Munir Amin,Sejarah Peradaban Islam,
hlm.67-69.
[36]
Badru Yatim,Sejaraha Peradaban
Islam,hlm.27
[37]
Muhammad Husaen Haikal.op.cit.hlm.278.
[38]
Samsul Munir Amin, op.cit, hlm.71
[40]
Mahatma K. Gandi lihat dalam buku Samsul Munir Amin,op.cit,hlm.87
[41]
Badru Yatim.op.cit,hlm.36
[42]
Bid., hlm.36
[43]
Samsul Munir Amin,op.cit,hlm.97
[44]
Samsul Munir Amin,op.cit, hlm.99
diambil dari Mun’im Majeed,Tarikh
al-Hadarah al-Islamiyah, Mesir: Angelo, 1965, hlm.28
[45]
Pada tahun 635 M.
[46]
Ibid, hlm.101
[47]
Imam Fuadi,op.cit. hlm.39-40
[48]
Ibid., 53
[49]
Ibid., 109
Tidak ada komentar:
Posting Komentar