Jumat, 15 Februari 2013

peradaban islam


Penaklukan Wilayah Dan Pembentukan Peradaban Islam


A.    Pengertian Peradaban
Dalam bahasa Indonesia, kata peradaban sering kali diberi arti yang sama dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam bahasa Inggris terdapat perbedaan antara kedua isltilah tersebut, yaitu istilah civilization untuk peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam bahasa Arab, dibedakan antara kata tsaqafah (kebudayaan), kata hadlarah (kemajuan), dan kata tamaddun (peradaban); bahkan dalam bahasa Melayuy istilah tamaddun untuk menyebut keduanya. Antara dua istilah tersebut memang berbeda dalam pemaknaan dan penerjemahannya. Istilah culture dalam bahasa Jerman, diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan civilization, karena kata culture dalam bahasa Jerman itu bersifatlebih inklusif dari pada culture dalam bahasa Inggris.[1]
Pengertian peradaban dibedakan secara cukup jelas oleh A.A.A.Fyzee. Menurutnya, peradaban (civilization) dapat diartikan dalam hubungannya dengan kewarganegaraan karena kata itu diambil dari kata civies (Latin) atau civil (Inggris) yang berarti menjadi seorang warganegara yang berkemajuan. Dalam hal ini peradaban dapat diartikan menjadi dua cara: (1) Proses menjadi berkeadaban, dan (2) suatu masyarakat manusia yang sudah berkembang atau maju. Berdasarkan pengertian terakhir, suatu peradaban ditunjukkan dalam gejala-gejala lahir, misalnya memiliki kota-kota besar, masyarakat telah memiliki keahlian di dalam industi (pertanian, pertambangan, pembangunan, pengangkutan dan sebagainya), memiliki tertib politik dan kekuasaan, dan terdidik dalam kesenian yang indah-indah.[2]
Adapun kebudayaan diartikan bersifat sosilogis di satu sisi dan bersifat antropologis di sisi lain. Istilah kebudayaan (culture) pada dasarnya diartikan sebagai cara mengerjakan tanah, memelihara tumbuh-tumbuhan dan diartikan pula melatih jiwa dan raga manusia. Untuk sampai tingkat berkebudayaan didukung oleh proses melatih dan mengembangkan cipta, karsa, rasa manusia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa culture adalah civilization dalam arti perkembangan jiwa. Para sarjana sosiologi mengartikan istilah culture lebih luas lagi. Tylor misalnya, mengidentifkasikab culture sebagai berikut: “culture . . .is that complex whole which includes knowledge, belief, art, moral, law, custom, and any capabilities and habits acquired by man as a member of society.[3] Kebudayaan merupakan suatu sikap batin, sifatdari jiwa manusia, yaitu usaha-usaha untuk mempertahankan hakekat dan kebebasannya sebagai makhluk yang membuat hidup ini lebih indah dan mulia. Sementara itu, peradaban, ialah suatu aktivitas lahir yang biasanya dipakai untuk menyebut bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus, maju, dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi  kenegaraan, dan sebagainya. Istilah peradaban sering juga dipakai untuk menyebutkan suatu kebudayaan yang memiliki system teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa, dan system kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang sangat luas, walaupun keduanya sangat erat hubungannya, namun pengertiannya tetap berbeda, seseorang yang beradab belum tentu berbudaya.[4]
Saat ini, pengertian yang umum dipakai adalah peradaban merupakan bagian dari kebudayaan yang bertujuan memudahkan dan mensejahterakan hidup. Dari uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan juga, bahwa zaman sekarang pengertian yang umum digunakan adalah  peradaban merupakan bagian dari kebudayaan yang tujuanya adalah memudahkan dan mensejahterakan hidup.[5]
Dengan demikian, peradaban Islam adalah kesopanan, akhlak, tata karma, dan juga sastra yang diatur sesuai syari’at Islam. Al-Hujwiri menegaskan peradaban Islam adalah suatu pelajaran dan pendidikan tentang kebaikan yang merupakan bagian dari sendi-sendi keimanan.[6]
Al-Razi menekankan, bahwa peradaban Islam adalah sejauh mana membina hubungan social, yang mana sikap yang terbaik adalah menjaga kehormatan diri dan menuruti sunnah Nabi. Persahabatan antara sesame manusia harus dibina berdasarkan kepentingan Allah tidak berdasarkan kepentingan dan keuntungan pribadi. Jadi, peradaban Islam adalah bagian-bagian dari kebudayaan Islam yang meliputi berbagai aspek seperti moral, kesenian, dan ilmu pengetahuan, serta meliputi juga kebudayaan yang memiliki system teknologi, seni bangunan, seni rupa, system kenegaraan, dan ilmu pengetahuan yang luas. Untuk saat ini, pengertian yang umum dipakai adalah peradaban Islam merupakan bagian dari kebudayaan yang bertujuan memudahkan dan menyejahterakan hidup dunia dan akhirat.[7]
Berbicara tentang peradaban Islam, para ahli membagi menjadi beberapa periode:
1.      Zaman ideal, yang meletakkan dasar-dasar pertama kebudayaan Islam, berjalan selama 40 tahunterdiri dari :
a)      Masa Nabi Muhammad SAW, ketika masih berada di Makkah sebelum hijrah.
b)      Masa Nabi Muhammad SAW, semenjak hijrah ke Madinah sampai Wafatnya, selama 10 tahun.
c)      Masa Khulafau ar-Rasyidin dari Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali, selama 30 tahun.
2.      Zaman perkembangan, yaitu masa berkembangnya kebudayaan Islam, meliputi tiga benua Asia, Afrika, dan Eropa. Ini terjadi pada masa Amawiyah yang berpusat di Damaskus selama 90 tahun.
3.      Zaman keemasan Islam, yaitu zaman kebudayaan Islam mencapai puncaknya, baik lapangan ekonomi, kekuasaan, ilmu pengetahuan maupun kesenian.
Zaman ini meliputi:
a)      Masa Abbasiyah I yag berpusat di Baghdad, berjalan selama 100 tahun dengan para khalifahnya yang mempunyai kekuasaan penuh, berpikir maju dan pecinta ilmu.
b)      Masa Abbasiyah II, di mana politik pusat Abbasiyah berangsur-angsur melemah, tetapi dalam lapangan kebudayaan, terutama dalam lapangan ilmu pengetahuan, ibukota-ibukota propinsi berlomba menyaingi Baghdad dalam hal kemajuan.
4.      Zaman penyerbuan, di mana ummat Islam mengalami penyerbuan dari segala penjuru.
5.      Zaman kemunduran, yang dimulai oleh zaman gemilang dalam lapangan politik di zaman Otsmaniyah, Shafawiyah, dan Mughal, diakhiri dengan penjajahan hamper di selurug Dunia Islam oleh Eropa Barat.
B.     Peradaban Zaman Nabi Muhammad
Bangsa Arab adalah penduduk asli jazirah Arab.[8] Semenanjung yang terletak di bagian baratdaya Asia ini, sebagian besar permukaannya terdiri dari padang pasir. Secara umum iklim di jazirah Arab amat panas,[9] bahkan termasuk yang paling panas dan paling kering di muka bumi. Para ahli geologi memperkirakan, daratan Arab dahlu merupakan sambungan padang pasir yang terbentang luas dari Sahara di Afrik sampai gurun Gobi di Asia Tengah.[10] Tidak terdapat satu sungaipun di jazirah ini, kecuali di bagian selatan, yang selalu berair dan mengalir sampai ke laut, selain wadi-wadi yang hanya berair selama turun hujan.[11] Padahal hujan hamper tidak pernah turun di kawasan padang pasir yang luas ini.
Sifat geografis, sangat mempengaruhi sifat dan perilaku rata-rata orang Arab yang mungkin terkesan keras, walaupun itu tidak semuanya. Kepala suku adalah orang yang memiliki muru’ah (kejantanan, kesempurnaan perilaku), Ia bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi pada anggota sukunya, bermurah hati, menjamu tamu, baik yang resmi menjadi utusan dari suku lain maupun tamu biasa yang datang dari kampungnya, dan menolong orang lain yang membutuhkan bantuannya, bahkan musuh bebuyutan tetap dijamu dan dihormati.[12]
Dalam struktur masyarakat Arab terdapat kabilah sebagi intinya. Ia adalah organisasi keluarga besar yang biasanya hubungan antara anggota-anggotanya terikat oleh pertalian darah (nasab). Akan tetapi adakalanya hubungan seseorang dengan kabilahnya disebabkan oleh ikatan perkawinan, suaka politik atau karena sumpah setia.[13] Kbilah dalam masyarakat Badwi, disamping merupakan ikatan keluarga juga merupakan ikatan politik. Sebuah kabilah dipimpin oleh seorang kepala yang disebut Syeikh al-Qabilah, yang biasanya dipilih dari salah seorang anggota keluarga yang usianya paling tua. Solidritas kesukuan atau ’ashabiyah qabiliyah dalam kehidupan masyarakat Arab terkenal amat kuat. Hal ini diwujudkan dala bentuk proteksi kabilah atas seluruh anggoota kabilahnya. Kesalahan seorang anggota kabilah terhadap kabilah lain menjadi tanggung jawab kabilahnya, sehingga ancaman terhadap salah seorang anggota kabilahnya berarti ancaman terhadap kabilah yang bersangkutan. Oleh karena itu, perselisihan perorangan hamper selalu menimbulkan konflik antar kabilah yang acap kali menimbulkan peperangan yang berlangsung lama. Dalam masyarakat yang suka berperang nilai wanita menjadi rendah. Selain itu, akibat perang yang terus menerus kebudayaan mereka tidak berkembang.[14]
Beberapa kabilah yang pernah menguasai Mekah antara lain  Amaliqah, Jurhum, Khiz’ah dan yang terakhir adalah Quraisy. Quraisy dibawah pimpinan Qushai merebut kekuasaan dari tangan Khuza’ah pada sekitar tahun 400 M. Qushai mendirikan dar al-nadwah untuk tempat bermusyawarah bagi penduduk Mekah. Selain itu, ia juga mengatur urusan yang berkaitan dengan Ka’bah dengan membentuk al-siqayah, al-rifadah, al-liwa dan al-hijabah. Keempat badan ini secara turun temurun dipegang oleh anak cucu Qushai sampai kepada Abdul Muthalib, kakek Rasulullah saw.[15]
Kondisi bangsa Arab sebelum kedatangan Islam, terutama di sekita Mekah masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan, yang dikenal dengan istilah paganisme.[16] Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama Masehi (Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di samping itu juga agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman dan Madinah, serta agama Majusi (Madzaisme)[17], yaitu agama orang-orang Persia.
Demikianlah keadaan bangsa Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad yang menbawa Islam ditengah-tengah bangsa Arab. Masa itudisebut zaman Jahiliyah, masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal lain seperti ekonomi dan satra karena dalam dua hal yang terakhir ini bangsa Arab mengalami perkembangan yang sangat pesat. Mekah bukan hanya merupakan pusat perdagangan local, tetapi juga sebagai jalur perdagangan dunia yang penting saat itu, yang menghubungkan antara utara, Syam, dan selatan Yaman, antara timur, Persia, dan barat, Abesinia dan mesir.[18]
Menjelang kelahiran Muhammad ibn Abdullah ibn Abdul Muththalib di masyarakat Arab terdapat sekelompok orang yang dikenal sebagai kaum Hanif, pengikut agama Nabi Ibrahim. Mereka sangat sedih atas perlakukan bangsa Arab yang rusak moral mereka akibat merosotnya kondisi social, ekonomi, politik dan agama. Oleh karena itu, melihat keadaan bangsa Arab demikian rapuh moralnya, maka merekan –kaum Hanif- menanti dan mengharapkan kehadiran seorang maha pemimpin yang dapat menyelamatkan dan membebaskan dari kondisi keterpurukan itu.[19]
Dalam kondisi masyarakat semacam itulah Nabi Muhammad dilahirkan dari kalangan bangsawan Quraisy.[20] Ayah Nabi Muhammad bernama Abdullah ibn Abdul Muththalib, sedangkan ibunya bernama Aminah bintu Wahab.[21]Lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal atau 20 April 571 M.[22] Tahun ini disebut juga tahun gajah karena pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap ka’bah yang dilakukan oleh Raja Abrahah dari Yaman dengan bala tentaranya yang menunggang gajah.[23] Garis nasab ayah dan ibunya bertemu pada Kilab ibn Murrah. Apabila ditarik ke atas, silsilah beliau sampai kepada Ismail as. Akan tetapi nama-nama nenek moyang beliau yang diketahui dengan jelas hanya sampai Adnan, sampai dengan Ismail tidak diketahui dengan pasti.[24] Terlahir dalam kondiri yatim karena ketika masih dalam kandungan ayahnya meninggal tiga bulan setelah menikahi ibunya. [25] Dan pada masa usia Muhammad mencapai 6 tahun, Muhammad menjadi yatim piatu yaitu ketika diajak ibunya ke Madinah dalam rangka berziarah ke makam ayahnya. Dalam perjalanan pulang dari Madinah, ibunya Aminah jatuh sakit yang menyebabkannya meninggal dunia.[26] Sepeninggal ibunya, Muhammad diasuh oleh kakeknya yang bernama Abdul Muththalib. Tetapi tidak terlalu lama kakeknya pun meninggal dunia. Selanjutnya Muhammad dasuh oleh pamanya yang bernama Abu Thalib, yang jugaayah dari Ali ibn Abi Talib, seorang kepala puak bani Hasyim.
Pribadi Muhammad demikian menarik. Beliau dikarunia wajah yang menarik dari siapapun. Semua orang menghormati dan menaruh hormat kepa beliau. Dalam masa mudanya orang Quraisy menamakan ‘’Shiddiq” (benar) dan “Amin” (jujur) dan beliau dihormati semua orang termasuk kepala-kepala suku di Mekah. Ditengah hiruk pikuk kota Mekah, Muhammad mengisi waktu luang untuk menggembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah, melalui kegiatan penggembalaan ini dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Pada Bulan-bulan haram , kadang beliau diajak keluarganya mengunjungi Pasar Ukadz, Mujannah, dan Dzu al-Majaz untuk mendengarkankan sajak-sajak yayng dibawakan oleh penyair-penyair Mudhahhabat dan Mu’allaqat. Dari ahli-ahli pidato berbakat dan para penyair kenamaan didengarnya tentang kebanggan terhadap nenek moyang bangsa Arab, jasa-jasa dan kedermawanan mereka, propaganda orang Nasrani dan Yahudi tentang kebenaran agamanya, kitab suci dan tentangh Nabi Isa az dan Nabi Musa. Akan tetapi, semua yang didengar itu tidak ada yang mampu memuaskan dan menentramkan jiwanya.[27] Pada umur dua puluh lima tahun beliau menikahi janda kaya Khadijah binti Khuwailid yang berumur empat puluh tahun.

1.      Periode Mekah
Fase kenabian Nabi Muhammad  dimulai ketika beliau bertahanus atau menyepi di gua Hira, sebagai imbas keprihatinan beliau melihat kadaan bangsa Arab yang menyembah berhala. Di tempat inilah beliau menerima wahyu pertama yang berupa surat al-‘Alaq ayat 1-5 pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M.[28] Dengan wahyu yang pertama ini, maka beliau telah diangkat menjadi nabm utusan Allah pada usianya yang ke empat puluh tahun. Pada masa itu, Nabi Muhammad belum diperintahkan untuk menyeru kapada umatnya, namun setelah turun wahyu kedua, yaitu surat al-Muddatstsir ayat 1-7, Nabi Muhammad diangkat menjadi Rasul yang harus berdakwah. Dalam hal ini dawah Nabi Muammad dibagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekah, cirri pokok dari periode ini adalah pembinaan dan pendidikan tauhid dan periode Madinah, cir\ri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik.[29] Rasulullah melaksanakan tugas risalah dakwah selama 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah.
Pada awal dakwah beliau dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi Muhammad muali melaksanakan dakwah di lingkungan keluarga, mula-mula istri beliau sendiri, yaitu Khadijah, yang menerima dakwah beliau, kemudian Ali binAbi Thalib, Abu Bakar sahabat beliau, lalu Zain bekas budak beliau. Di samping itu, juga banyak yang masuk Islam dengan perantara Abu Bakar yang dikenal dengan julukan Assabiqunal Awwalun (orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam).[30]
Setelah dakwah berjalan tiga tahun secara diam-diam, nabi diperintahkan oleh Allah untuk melakukan dakwah secara terang-terangan. Sesudah mengajak keluarganya beliau mengajak orang sesukunya, yaitu kaum Quraisy untuk menegaskan Tuhan bahwa tiada sekutu bagi-Nya,[31] sesudah itu Rasulullah memperluas jagkauan seruanya kepada seluruh penduduk mekah, sejak saat itu Islam mulai menjadi perhatian dan pembicaraan penduduk Mekah. Dalam ma situ Rasulullah terus meningktkan kegiatannya dan memperluas jangkauan seruannya, sehingga tidak lagi terbatas kepada penduduk Mekah, melainkan kepada setiap orang yang datang ke Mekah terutama pada musim haji.[32]
Ketika gerakan Rasulullah makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah banyak dan seruannya makin tegas dan lantang, bahkan secara terang-terangan mengecam agama berhala dan mencela kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja berhala itu. Orang-orang Quraisy terkejut dan marah. Mereka bangkit menentang dakwah Rasulullah dan dengan berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya.[33]
Selam kurang lebih tiga belas tahun, Nabi telah berjuang dengan gigih. Namun ia belum berhasil menciptakan suatu komunitas yang tuhidi yang sikap dan tindakannya sesuai dengan pesan pesan dan ajaran tauhid sebagaimana yang dicita-citakan, sebaliknya ia, mendapat tantangan yang berat,banyaknya siksaan yang diterima kaum Muslimin dari kaum Quraisy, oleh sebab itu selama di Mekah eksistensi kerasulannya baru tampak pada dimensi kepemimpinan agama, sampai dengan hijrahnya ke Madinah dengan membawa perubahan-perubahan besar terhadap tatanan social masyarakatnya yang kelak dikenal dengan Negara Madinah.[34]
Faktor utama hijrah Nabi Muhammad ke Yatsrib (Madinah) bukan semata-mata karena siksaan kaun Quraisy, akan tetapi Nabi memnuhi undangan masyarakat Yatsrib untuk datang kesana sebagai pendamai, dan akan membaiat Nabi sebagai seorang pemimpin.[35] Adanaya undangan resmi sebanyak dua kali dari masyarakat Yatsrib, disamping itu penduduk Mekah tidak banyak berubah, maka Allah memrintahkan Rasulullah untuk Hijrah ke Yatsrib.


2.      Periode Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib, Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam perdaban Islam pun dimulai. Berbda dengan periode Mekah, periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis kepala Negara.
Dalam periode ini, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islamdan pendidkan social kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah, sebagai berikut.
a.       Mendirikan masjid
b.      Mempersatukan dan mempersaudarakan antar kaum Anshar dan Muhajirin.
c.       Perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin.
d.      Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan social untuk masyarakat baru.
Ketika masyarakat Islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat al-Quran yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh Rasulullah, baik secara lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam Islam, yaitu al Quran dan hadis. Dari kedua sumber hukum Islam tersebut didapat suatu system untuk bidang politik, yaitu system musyawarah, dan untuk bidang ekonomi dititikberatkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang kamasyarakatan atau manusia dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.
Dengan terbentuknya Negara Madinah Islam semakin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau, kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk menghadapai kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alas an: 1). Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan 2). Menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.[36] Dalam sejarah Negara Madinah ini memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh.  Selain itu, perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan Madinah.
Pada tahun 6H, Nabi berangkat ke Mekah bersama dengan seribu kaum muslimin untuk menunaikan ibadah Haji, akan tetapi penudukan Mekah tidak mengizibkan mereka untuk memasuki kota, akhirnya Nabi membuat perjanjian dengan penduduk Mekah, yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah, adapun isi perjanjian itu adalah:
1)      Kaum muslimin belum boleh mengunjugi Ka’bah tahun itu, tetapi ditangguhkan sampai satu tahun depan.
2)      Lama kunjungan dibatasi hanya sampai tiga hari.
3)      Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah, namun sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah.
4)      Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah.
5)      Tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintanga.[37]
Perjanjian itu merupakan kemenangan kaum muslimin, dengan harapan dapat mengambil alih Ka’bah dan menguasai kembali Mekkah semakin terbuka. Terlebih Mekah merupakan pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bisa tersebar keluar. Selain itu, apabila suku Quraisy dapat diislamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.[38] Yang tidak kalah penting adalah peristiwa fathu mekah yang menandakan Mekah sudah takluk di tangan kaum muslimin. Islam dapat [39]berkembang dikarenakan kesederhanaan agama Islam yang tegas, penguasaan diri yang paling kuat dari nabi, keteguhan memenuhi janji, pelayanan yang sungguh-sungguh kepada sahabat dan pengikikutnya, keperwiraan yang tidak mengenal takut, keyakinan yang mutlak kepada Tuhan dan kepada risalahnya sendiri.[40]
Dengan demikina, islam semakin menyebar dan peradaban islam di jazirah Arab, dan Rasulullah sukses membuat tatanan peradaban baru hanya dalam waktu sebelas tahun.

C.     Peradaban Zaman Khulafau Rasidin
1.      Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13H/632-634M)
Memiliki nama lengkap Abdullah bin Abi Quhafa at-Tamimi atau Abdul Ka’bah pada zaman pra Islam yang kemudian diganti oleh nabi menjadi Abdullah, gelar as-Shiddiq diberikan oleh nabi kepadanya karena keberanian dia membenarkan dan meyakini peristiwa Ista’ dan Mi’raj. Selain itu, Abu Bakar mendapatkan gelar Khalifah Rasulillah (pengganti Rasulullah), bertindak menggantikan Rasulullah sebagai pemimpin ummat setelah melalui musyawarah panjang dan seleksi ketat antar sahabat.
Abu Bakar menjabat sebagai khalifah hanya dua tahun, dalam masa itu banyak pemurtadan yang teradi pada kaum muslimin, banyaknya kaum muslimin yang tidak membayar zakat dan bermuculanya nabi palsu. Sehingga Abu Bakar terpaksa mereka yang keluar dari agama, mula-mula hal itu dimaksudkan sebagai tekanan untuk mengajak mereka kembali kepada jalan yang benar, lalu berkembang menjadi perang merebut kemenangan. Abu Bakar menggunakan system pemerintahan yang sentralistis, sebagaimana yang diterapkan oleh nabi berdasarkan al-Quran dan sunah, kekuasaan legislative, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah, akan tetapi seperti Nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.[41]
Setelah permasalahan dalam negeri dapat diselesaikan, barulah kemudian Abu Bakar melakukan ekspansi ke luar Arabia dan memperkuat perbatasan dengan Persia dan Bizantium. Abu Bakar mengirim Khalid ibn al-Walid ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah pada tahun 634 M, pengiriman empat panglima ke Syiria yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Kemudia Kahlid ibn al-Walid meninggalkan Iraq menyusul ke Syiria melalui jalan yang jarang dilewati. [42] pengiriman pasukan besar-besran ke Syiria sampai dipimpin oleh empat panglima sekaligus karena Syiria dipandang sebagai bagian integral dari semenanjung Arab,  suku yang mendiami negeri tersebut berbicara menggunakan bahasa Arab. [43]
Pada Akhir hayatnya Abu Bakar sedang menirim pasukan ke wilayah Palestina, Irak dan Kerajaan Hijran, dan telah meraih beberapa kemenangan yang dapat memeberika kepada mereka beberapa kemungkinan besar bagi kemengan selanjutnya. Ketika ajalnya sudah dekat Abu Bakar mengangakat Umar ibn Khattab sebagai penggantinya setelah melalui musyawarah dengan sahabat yang lain, untuk mengantisipasi adnyaa perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Selain perluasan wilayah Abu Bakar menorehakan pretasi lain yaitu, pembukuan ayat-ayat al-Quran setelah melihat banyaknya penghapal al-Quran yang terbunuh, pembuat Ali sebagai Sekretaris Negara, dan pembuatan badan Zakat.

2.      Umar ibn Khattab (13-23 H/634-644 M)
Umar bin Khattab memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nufail keturunan Abdul Uzza al-Quraisy dari suku Adi, salah satu suku yang terpandang mulia. Umar bin Khattab menyebut dirinya Khailifah Khalifati Rasulillah (pengganti penggantinya Rasulullah). Memerintah selama sepuluh tau,  Ia juga mendapatkan gelar Amir al-Mukminin (komandan orang beriman) sehubungan dengan penaklukan-penaklukan yang berlangsung pada pemerintahanya.[44] Umar mengganggap bahwa tugasnya yang pertama adalah mensukseskan ekspedisi yang dirintis oelh pendahulunya, yaitu pengikisan pembangkang dan era penaklukan militer. Dalam pemerintahanya yang belum genap satu tahun Umar berhasih menaklukkan Damaskus yang merupakan ibu kota Syiria,[45] dan setahun kemudian seluruh wilayah Syiria jatuh ketangan kaum muslimin.
Khalifah menekankan bahwa perjuangan Islam sesungguhnya hanya dilandasi dengan semangat dakwah Islam, sehingga ia menekankan kepada setiap perajurit untuk lebih mendahulukan spirit tersebut dari pada hanya untuk penaklukan dan mendapatkan harta rampasan perang. Setelah berhasil menaklukan Syiria, kaum muslimin melanjutkan langkah ke Mesir dan membuat kemenangan-kemenangan di wilayah Afrika bagian utara, tahun 18 H pasukan muslimin berhasil mencapai kota Ris dan mendudukinya tanpa pelawanan, kemudian pelusium (al-Farama) sbuah pelabuhan di Laut Tengah yang merupakan pintu gerbang ke Mesir juga berhasil ditaklukan, kota Babilon bahkan Iskandaria yang merupakan pusat ibi kota juga dapat ditaklukkkan.[46]
Capaian perluasan wilayah pada masa Umar merupakan capaian yang terbesar di dalam sejarah, selain itu umar juga dikenal pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga meninjau ulang, memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijakan yang telah ada jika diperlukan demi kemashlahatan umat, pembuatan pangkalan perang pada daerah strategis, Umar juga mebuat penguatan keuangandengan menbangun bitul mal, menempa mata uang, mengadakan Hisbah (pengontrolah terhadap pasar, timbangan dan takaran, pengaturan administrasi lain berupa pengeturan perjalanan pos dan menetapkan kalender hijriah, serta penjagaan terhadap tat tertib dan susila, dan oengawasan terhadap kebersihan jalan, pendirian lembaga kepolisian, korps militer penggajian sesuai tugas juga tidak lepas dari perhatian Umar.
Factor yang menetukan kesuskesan dalam perluasan wilayah Islam di Zaman Umar bin Khattab adalah :
a.       Islam mengandung ajaran-ajaran yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan antara manusia dengan sesame. Islam tidak mengenal ras suku san tidak membedakan antara pengusa dan rakyat.
b.      Di dalam peprangan itu, umat Islam bertempur dengan keyakinan kuat untuk menyebarkan agama Islam ke seluruh pelosok wilayah dengan jaminan surge bagi yang mati syahid, semboyan mereka hanya menang atau mati.
c.       Tentara Islam tidak memaksa rakyat untuk merobah agama mereka dan kemudian keharusan masuk Isalam, karena Islam hanya mewajibkan pemeluknya menyampaikan saja.
d.      Pada waktu itu imperium Persia dan Bizantium memasuki fase kelemahan.
e.       Pajak yang diterakkan Negara Persia dan Bzantium sangat tinggi sehingga rakyat mudah diajak bergabung.
f.       Bangsa Syamsi di Suriah dan Palestina, dan bangsa Ham di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada bangsa Eropa.[47]

3.      Utsman bin Affan (23-36 H/ 644-656 M)
Khalifah ketiga Utsman bin Affan, nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu bakar, ia sangat kaya tetapi juga sederana, karena menjadi menantu Rasulullah, dengan menikahi kedua putrinya (Ruqayyah dan Ummi Kulsum) maka dia mendapat delar Dzu Nurain. Seperti khalifah sebelumnya Utsman juga melakukan perluasan wilayah di Asia dan Afrika bahkan Persia juga bisa ditaklukkan, ekspansi meliputi wilayah Balkh, Turkistan, Hirat, Kabul, Ghnzi, Khurasan Nishafur, Tus dan Merv, jatuh pada tangan orang Islam tahun 30 H.[48] pembukuan mushaf al-Quran untuk menjaga al-Quran dari perubahan, pemalsuan dan mempersatukan perbedaan bacaan, juga dalam usaha menyatukan umat dengan kesatuan dengan kesatuan politik Islam, perluasan Masjid al-haram dan Masjid nabawi serta pembangunan perekonomian, pembangunan angkatan laut dan administrasi Negara juga tidak kalah penting. Umar juga mebentuk Majlis Syura atau lembaga konsultasi  untuk membicarakan permasalahan Negara-negara anggota yang berada dalam wilayah kekuasaan islam.

4.      Ali bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M)
Khalifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib, selain sepupu Nabi Muhammad, Ali juga salah satu Menantu nabi, dia adalah putra dari Abu Thalib bin Abdul Muthalib. Ali adalah seorang yang memiliki banyak kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan, pribadi yang penuh vitalitas dan energik., perumusan kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan, ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Muhammad.[49] Ali mempunya pekerjaan rumah yang sangat berat yaitu stabilitas keamanan kota Madinah menjadi rawan setelah meninggalnya Usman, banyaknya pemberontak dan para pembangkang. Pada zaman Ali sedikit sekali buku yang menyebutkan adanya perluasan wilayah, tetapi sebaliknya banyaknya pemberontakan yang dilakukan oleh kaum muslimin sendiri yang tidak puas dengan kebijakan Ali,  terlebih ada kekuasaan baru yang dipimpin oeh Muawiyah yang sangat besar. Akan tetapi Ali berhasih menorehkan prestasi diantaranya: Penarikan tanah yang oleh Usman dihadiahkan kepada para pendukung dan hasil tanah tersebut dikembalikan ke kas Negara,mecat Gubernur yang sewenang-wenang.



















[1] Kuntowijoyo,Metodologi Sejarah,(Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994),hlm.113 dalam bukunya Siti Maryam yang ditulis oleh Dudung Abdurrahman,Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern,(Yogyakarta: LESFI, 2009), cet.III, hlm.7
[2] Lihat bukua Siti Maryam yang ditulis oleh Dudung Abdurrahman,Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern),cet.III, hlm.8 yang diambil dari A.A.A.Fyzee,Kebudayaan Islam (Asal-usul dan Perkembangannya), Terj.Syamsuddin Abdullah, (Yogyakarta: Bagus Arafah, 1982), hlm.7-11
[3] Ibid.,hlm.8
[4] M.Abdul Karim,Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam,(Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007), hlm.34.
[5] Ibid.,hlm.35
[6] Ibid., hlm.36
[7] Ibid., hlm.36
[8]Ahmad Amin,Fajr al-Islam, (Singapura-Kotabaru-Penag: Sulaiaman Mar’I, 1965), hlm.1. dalam buku Siti Maryam,SejarahPeradaban Islam Dari Klasik Hingga Modern, (Yogyakarya: LESFI, 2009), cet.III, hlm.18
[9] Ibid.,hlm4-5
[10] Philip K.Hitti,Dunia Arab; Sejarah Ringkas, Terj.Usuludin Hutagalung dan O,D.P. dalam buku Siti Maryam,Sejarah Peradaban Islam Klasik Hingga Modern,(Yogyakarta: LESFI, 2009), cet.III, hlm.18
[11] Ibid., hlm.16
[12] M.Abdul Karim,Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam,(Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007),hlm.53
[13] Umar Farrukh,al-‘Arab wa al-Islam fi al-Haudl al-Syargiy min al-Bhr al-Abyad al-Mutawassith, (Beirut: Dar al-Kutub, 1966), hlm.19 dalam buku Siti Maryam,Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern,(Yogyakarta: LESFI, 2009),cet.III, hlm.19
[14] SIti Maryam dkk,Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern, (Yogyakarta: LESFI, 2009), cet.III, hlm.19 ditulis oleh Maman A.Malik Sya’roni
[15] Ibid., hlm.20
[16] Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, (Jakarta: Logos, 1997), hlm.8 dalam bukuSamsul Munir Amin,Sejarah Peradaban Islam,(Jakarta: Sinar Grafika Ofset, 2010), cet.II, hlm.83
[17] Ibid., hlm.63
[18] Ibid., hlm.63
[19] M.Abdul Karim,Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007), hlm.60.
[20] Quraisy adalah gelar yang diberikan kepada anak cucu Kinanah ibn Huzaimah ibn Muddrikah. Ada dua orang yang disebut-sebut sebagai pemilik nama Quraisy, yaitu Nadlir ibn Kinanah dan cucunya Fihr ibn Malik ibn Nadlir. Lihat Hasan Ibrahim Hasan, Tarikh al-Islam; as-Ssiyasi wa al-Dini wa al-Tsaqafl wa al-Ijtima’I, (Kairo: Maktabah al-Nahdliyah al-Mishriyah, 19640,hlm.10. dalam buku Maman A.Malik, Gusnam Haris, Rofik,Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga), hlm.39
[21] Imam Fuadi,Sejarah Peradaban Islam,(Yogyakarta: Teras, 2011), hlm.2
[22] A.Syalabi,Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid I,(Jakarta: Jayamurni, hlm.41-42 dalam bukuSamsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Isalam,Jakarata: Amzah, hlm.64. Sementara menurut catatan Muhammad Husain Haekal, Nabi Muhammad lahir bertepatan pada Agustus 570 M, Lihat Muhammad Husein Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta: Litera Antar Nusa, 1993.
[23] Muhammad Husaen Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakarta Litera Antarnusa, 1990), hlm.49.
[24] Ibid., hlm.39
[25] Siti Marya,Sejarah Peradban Islam Dari Masa Klasik Dan Modern,hlm.22
[26] Imam Fuadi,Sejarah Peradaban Islam,hlm.3
[27] Siti Maryam,Sejarah Perdaban ISalam Dari Masa Klasik Hingga Modern, hlm.23 ditulis oleh Maman A. Malik Sya’roni.
[28] Badri Yatim,Sejarah Peradaban Islam,Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlm.18
[29] A.Syalabi,Sejarah dan Kebudayaan Islam,Jilid 1,hlm.84-87 lihat buku Samsul Munir Amin,Sejarah Peradaban Islam,hlm.65
[30] Samsul Munir Amir, Sejarah Peradaban Islam,hlm.65-66
[31] M.Abdul Karim,Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam,hlm.64
[32] Maman A. Malik, Gusman Haris, Rofik, Sejarah Kebudayaan Islam, hlm.50
[33] Siti Maryam dkk,Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern,hlm.26
[34] Imam Fuadi,Sejarah Peradaban Islam,hlm.11
[35] Dalam perjanjian Aqabah kedua pembaiatan menjadi pemimpin, aqabah pertama berisi komitmen memeluk Islam, aqabah ketiga perjanjian damai. Lihat Samsul Munir Amin,Sejarah Peradaban Islam, hlm.67-69.
[36] Badru Yatim,Sejaraha Peradaban Islam,hlm.27
[37] Muhammad Husaen Haikal.op.cit.hlm.278.
[38] Samsul Munir Amin, op.cit, hlm.71

[40] Mahatma K. Gandi lihat dalam buku Samsul Munir Amin,op.cit,hlm.87
[41] Badru Yatim.op.cit,hlm.36
[42] Bid., hlm.36
[43] Samsul Munir Amin,op.cit,hlm.97
[44] Samsul Munir Amin,op.cit, hlm.99 diambil dari Mun’im Majeed,Tarikh al-Hadarah al-Islamiyah, Mesir: Angelo, 1965, hlm.28
[45] Pada tahun 635 M.
[46] Ibid, hlm.101
[47] Imam Fuadi,op.cit. hlm.39-40
[48] Ibid., 53
[49] Ibid., 109

Tidak ada komentar:

Posting Komentar